Lagi, Polisi Tangkap Pengguna Sabu

Sumbawa, PSnews – Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ternyata tidak saja menjerat kaum selebritis, pejabat atau pengusaha tapi juga orang yang berprofesi sebagai petani. Petani berinisial SDR (32) ini berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Sumbawa melalui Operasi Antik Gatarin 2016 pada Rabu malam 3 Februari 2016 sekitar pukul 20.30 Wita.

Barang Bukti sabu dari tangan SDRSDR diciduk polisi di rumahnya Desa Jorok Luar Kecamatan Utan. Barang bukti yang diperoleh antara lain satu buah bong dari botol kaca, dua poket sabu seberat 0.39 gram, satu buah kaca, serta satu buah stabilo tempat menyimpan sabu. Yang bersangkutan diamankan karena diduga telah membeli, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang akan digunakan.
Informasi yang dieksplore media ini, SDR membeli sabu itu dari rekannya yang berasal dari Kampung Parempuan Lombok Barat dengan harga Rp.400.000 pada hari Rabu 3 Februari 2016 sekitar pukul 18.00 Wita. Dalam satu bulan terakhir yang bersangkutan mengaku telah membeli sabu dari temannya tersebut sebanyak 6 kali.
Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa IPTU Totok Suharyanto, SH membenarkan prihal penangkapan terhadap SDR tersebut. Namun Totok yang ditemui Rabu malam (03/02/2016) di ruang kerjanya belum bersedia dimintai keterangan lebih rinci, karena SDR masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Ia hanya menyampaikan rasa keprihatinan terhadap kondisi Sumbawa belakangan ini yang sedang mengalami darurat narkoba.
Dia berharap kepada semua pihak supaya dapat berperan serta dalam mengurangi atau kalau bisa menghilangkan peredaran narkoba di daerah ini. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment