Pilkades di 20 Desa, Pemda Siapkan Dana Pendamping

Sumbawa, Psnews – Pemda Sumbawa melalui BPM PD menyiapkan dana pendamping bagi 20 Desa yang akan menggelar Pilkades tahun 2016 mendatang. Masing-masing Desa akan mendapatkan senilai Rp 20 juta.
Kepala BPM-PD, Tarunawan, ditemui Senin (28/12/2015), menyampaikan, BPM-PD juga menyiapkan landasan hukum pelaksanaan Pilkades. Meskipun Undang-Undang tentang Desa sudah mengatur bahwa Pilkades dilakukan secara serentak dalam waktu 2 tahun. BPM- PD juga sudah menyiapkan peraturan pelaksaan meski sudah ada Permendagri.

Meski begitu tambahnya, BPM-PD belum memikirkan kemungkinan adanya calon tunggal dalam Pilkades nantinya. Seperti yang terjadi dalam Pilkada serentak sehingga akan merevisi Perda tentang Pilkades tersebut.

“Klausul itu tidak tercantum, jika desa menghadapi hanya calon tunggal. Tapi kita sudah berupaya merevisi dan berharap selesai bulan 3. Sehingga Pilkades bisa dilaksanakan bulan 5 atau 6,” jelas Tarunawan.

Pihaknya juga akan memberikan pembekalan bagi sumber daya yang akan melaksanakan Pilkades di 20 Desa tersebut.

Di dalam Pilkades tersebut tambah Tarunawan,  ada Desa yang menggelar Pilkades sesuai aturan perundang-undangan secara normal. Ada juga yang mengganti Kades yang berhenti yang masa jabatannya baru satu tahun Karena sakit, seperti yang terjadi di Desa Pukat. Khusus Desa Lenangguar yang akan menggelar Pilkades melalui perwakilan di BPD. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment