Curanmor, Polisi Tangkap Dua Pemuda

Sumbawa, PSnews – Karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polisi Resort Sumbawa menangkap dua orang pemuda bernisial JN (21) dan RH (22), Selasa (24/11/2015) dini hari. Keduanya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian mereka.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Diduga pelaku curanmor sedang mencari target di sekitar kawasan Desa Boak,  Kecamatan Unter Iwes. Mendapat informasi ini, Tim Buser Polres Sumbawa langsung turun ke lapangan. Hasilnya memang benar, bahwa JN dan RH bersama seorang rekannya melintas di kawasan hutan Jati Desa Boak.

Kemudian tim buser mencoba menyergab keduanya dengan membentuk dua tim. Satu tim mengikuti para pelaku ini dari belakang. Tim kedua bersiap untuk mencegat mereka. Sehingga ketika disergap, JN dan RH tidak berkutik. Sedangkan seorang rekannya berhasil melarikan diri di tengah hutan jati.

Ketika disergap kedua pelaku mengendarai sepeda motor Satria Fu dan Yahama Mio. Sepeda motor tersebut juga merupakan hasil curian yang dilaporkan hilang dari sebuah kos-kosan di Kelurahan Brang Biji 19 November lalu. Selain Satria FU, sebuah sepeda motor jenis Vixion di kos-kosan tersebut juga hilang.

Khusus sepeda motor jenis Yamaha Mio, merupakan hasil curian keduanya di depan KUA Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vixion telah laku dijual pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Tri Prasetiyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus itu. Sementara rekan Jn dan RH masih dalam pencarian.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Rekan JN dan RH kami tetapkan sebagai buron,” kata Kasat Reskrim. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment