Biaya Pengadaan Lahan Perluasan Bandara Sumbawa Diperkirakan Rp17Miliar

Sumbawa, PSnews – Upaya pembebasan lahan untuk proyek perluasan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa terus diperjuangkan. Sosialisasi dengan para pemilik lahan yang terkena dampak dari rencana perluasan tersebut sudah dilakukan Pemda Sumbawa. Bahkan diperkirakan anggaran yang diperlukan untuk perluasan ini sekitar Rp 17 miliar.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa – Abdul Haris mengatakan, hingga saat ini Pemda masih berusaha untuk mendapatkan tim penilaian publik (Aprisal), yang akan menghitung jumlah ganti rugi dari rencana perluasan lahan Bandara tersebut. Saat ini sudah masuk proses lelang ke tiga di ULP Sumbawa. Setelah sebelumnya, proses lelang pertama pada akhir 2016 dan lelang kedua pada awal Februari 2017 sempat gagal, karena hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran.

Namun, lanjut Kabag, ketika dalam tender ketiga ini kembali gagal, maka sesuai aturan yang berlaku Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa atau Kanwil BPN NTB yang akan melakukan penunjukan terhadap Aprisal untuk melakukan penilaian terhadap nilai ganti rugi lahan Bandara. “Karena ini pengadaannya di atas 5 hektar lebih, maka sesuai aturan harus dilakukan oleh tim penilai publik untuk melakukan penilaian lapangan. Untuk lelang tim Aprisal sedang dilakukan di ULP,’’ terangnya.

Diungkapkan, ada sekitar 15,7 hektar luas lahan atau sekitar 100 lebih bidang tanah yang terkena dampak dari rencana perluasan ini. Semuanya nanti akan dihitung oleh tim aprisal. Sementara Pemda hanya melakukan pembayaran sesuai nilai yang ditentukan oleh tim aprisal kepada para pemilik lahan yang terkena dampak. “Anggaran yang diperlukan untuk perluasan ini diperkirakan Rp 17 miliar. Andai nantinya terjadi kekurang atau lebih terhadap besaran nominalnya sesuai penilaian aprisal, maka akan dibackup oleh APBDP. Sementara untuk APBD 2017 ini hanya disiapkan anggaran untuk operasionalnya saja dulu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment