Polisi Masih Selidiki Pencurian di Perabot Agung Mart

Sumbawa, PSnews – Masih ingat kasus perampokan disertai penyekapan di Pulomas Jakarta beberapa hari lalu? Kasus tersebut berhasil diungkap polisi dari reciever CCTV yang tertinggal di dalam rumah. Sepertinya kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pelaku pencurian di Toko Perabot Agung Marmencat Jl Garuda Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa pada Senin 23 Januari 2017. Untuk menutupi jejaknya, pelaku ikut membawa reciever CCTV yang tersimpan di dalam toko.

Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad Suhanda, SIK mengakui, memang reciver CCTV sangat membantu pihaknya dalam mengungkap kasus kejahatan. Meski demikian reciever CCTV bukanlah alat bukti satu-satunya yang bisa membantu polisi dalam mengungkap pelaku kejahatan. “Masih banyak cara lain,” tandas kapolres yang ditemui Selasa (24/1/2017).

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian di Toko Perabot Agung Mart. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah diambil keterangannya. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat kasus tersebut dapat terpecahkan dan pelakunya segera tertangkap. Pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi. Meski sebenarnya rekaman CCTV sangat dibutuhkan, namun karena reciever nya di toko tersebut juga ikut diembat pelaku, maka kami pun tetap berupaya menemukan pelaku.
“Memang di sana ada CCTV, tapi kita tidak bisa lihat hasil rekaman CCTV, karena recievernya juga diambil pelaku,’’ bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Toko Perabot Agung Mart yang berlokasi di Jalan Garuda Sumbawa disatroni maling, Senin (23/1/2017). Dalam aksinya pelaku berhasil membawa lari uang tunai sebanyak Rp 30 juta, dua buah senter laptop dan reciever CCTV.

Kasus pencurian ini diketahui saat karyawan toko Cum (20) melihat toko dalam kondisi berantakan sekitar pukul 08.00 wita. Cum kemudian melaporkan kondisi toko yang berantakan pada bosnya – Toni Wijaya (59). Lalu Toni menyuruh saksi Cum untuk mengecek barang apa saja yang hilang. Selanjutnya sekitar pukul 10.00 wita Toni mendatangi TKP dan menemukan uang tunai kurang lebih Rp 30 juta, dua buah senter satu buah laptop satu buah reciever CCTV yang berada di dalam toko sudah tidak ada.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan pihak Kepolisian Sumbawa, pelaku masuk ke toko tersebut dengan cara membobol tembok bagian belakang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar RP. 43.800.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment