Tinggal Sekamar, Pasangan Diluar Nikah Diamankan Petugas

Sumbawa, PSnews – Operasi gabungan yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri, berhasil mengamankan pasangan diluar nikah di dalam kos-kosan. Mereka pun digiring ke markas Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa – Edi Ratno Sanjaya yang ditemui di ruang kerjanya Senin (7/11/2016) mengungkapkan, dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar kos-kosan. Keduanya masing-masing SS dan AF diamankan dari sebuah kos-kosan yang terletak di lingkungan PPN Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku hanya berteman.

Edi Retno Sanjaya
Edi Retno Sanjaya

Sementara pasangan lainnya ID dan IW diamankan dari kos-kosan yang berada di wilayah Desa Sering, Kecamatan Untir Iwes dan sedang menjalin hubungan berpacaran. ”Walaupun saat kami amankan pintu kosnya terbuka, tapi tetap saja mereka berdua sedang berada dalam satu kamar. Apalagi tanpa ada ikatan yang sah,” terangnya.

Terhadap hal ini, petugas memanggil orang tua dan keluarga yang bersangkutan. Bahkan mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. ”Kita sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red) untuk mencari tahu apa hubungan mereka. Dan setelah didata, mereka kita kembalikan ke keluarganya” ujarnya.

Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial SN di sebuah kos-kosan di lingkungan PPN karena tidak memiliki identitas kependudukan (KTP). SN yang mengaku sebagai warga Labuhan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir juga telah membuat surat pernyataan untuk bersedia mengurus KTP di Disdukcapil.

Bahkan di lingkungan PPN juga petugas menemukan alat bong untuk menghisap sabu. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polres Sumbawa. ”Khusus temuan bong ini kita serahkan ke kepolisian karena bukan kewenangan Pol PP untuk menindaklanjuti masalah tersebut,” pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment