Gantian, Taufan Siap Polisikan Andi Rusni

Sumbawa, PSnews – Bila sebelumnya Andi Rusni (anggota DPRD Kabupaten Sumbawa) melaporkan M Taufan (kontraktor) atas kasus delik aduan pencemaran nama baik, kini M Taufan juga melakukan hal serupa. 

Muhammad Taufan
Muhammad Taufan

Saat ditemui Pulau Sumbawa News di Mapolres Sumbawa, M Taufan menyatakan, kalau dirinya juga akan memasukkan laporan yang sama yakni pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Andi Rusni. Karena ia menganggap Andis telah menyebarkan berita tidak menyenangkan tentang dirinya kepada salah satu pejabat di Dinas PU melalui SMS. Dengan tuduhan dirinya meminta aspirasi milik oknum anggota Dewan tersebut. “Saya tidak minta aspirasinya dia. Saya datang ke PU itu karena saya memiliki legalitas untuk mendapatkan pekerjaan. Karena saya mempunyai perusahaan,’’ terangnya, sambil memperlihatkan foto isi SMS Andis kepada pejabat PU dimaksud.

Taufan mengaku memiliki bukti yang kuat terkait dugaan jual beli proyek yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumbawa tersebut. Salah satunya proyek pembangunan pagar Puskesmas Moyo Utara yang dikerjakan salah satu pengusaha besar di Kabupaten Sumbawa. “Ada indikasi dijual menurut pengakuan pengusaha itu. Kemudian proyek paping block di PPN, itu dijual ke pengusaha itu juga sebesar 10 persen dari pagu,’’ ungkapnya.

Terhadap hal ini, Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad Suhanda SIK mengatakan, hingga siang tadi pihaknya belum menerima laporan pengaduan Andis. Tapi yang jelas, apapun dan dari siapapun laporan tersebut, maka akan diproses dan ditindaklanjuti ketika mengandung unsur pidana. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment