Disesalkan Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Tambang emas ilegal atau yang lebih keren disebut Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa. Bahkan data yang diperoleh Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, ada sekitar 15 lokasi pertambangan ilegal, baik yang masih beroperasi maupun yang tidak. Tambang emas ilegal tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Alas Barat, Alas, Utan, Rhee, Labuhan Badas, Kecamatan Sumbawa (khususnya di Kelurahan Brang Biji), Unter Iwes, Lape, Lopok, Lantung, Maronge, Moyo Hulu dan Lunyuk.

Anggota Komisi II DPRD Sumbawa – Salamuddin Maula yang dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengungkapkan aksi tambang emas ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Pemda selaku eksekutor. “Dari data yang ada itu, sampai saat ini masih ada yang beroperasi,’’ beber Jalo – panggilan akrab Salamuddin Maula yang ditemui di Sekretariat DPRD Selasa (25/10/2016).

Menurut Jalo, berbagai upaya telah dilakukan Komisi II termasuk memberikan rekomendasi agar lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Sumbawa segera ditindak. Komisi II juga telah melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait, salah satunya Pemprov NTB. mengingat sebagian kewenangan telah dialihkan ke Provinsi. Termasuk pihaknya pernah melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian. “Kabarnya pihak Pemeirntah Provinsi pernah turun ke salah satu lokasi PETI. Katanya juga mau melibatkan Komisi II, tapi ternyata tidak. Kalaupun pernah turun, buktinya sampai sekarang masih berjalan,’’ cetusnya.

Untuk itu, mewakili masyarakat Kabupaten Sumbawa Ia berharap kepada Pemda termasuk seluruh pihak terkait lainnya agar tidak menutup mata terdap persoalan ini. Sebab, aksi ilegal mining ini sangat merugikan banyak pihak. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment