Rp 600 Juta untuk Alat Peraga Kampanye Pilkada Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Dalam Pilkada kali ini para peserta tidak lagi menanggung alat peraga, baik baliho, spanduk, banner, pamphlet, leaflet, sticker dan alat kampanye serupa. Pasalnya KPU selaku penyelenggara Pilkada akan menanggung semuanya hingga pemasangan di lokasi yang telah ditentukan. Dana pengadaan alat peraga kampanye hingga pemasangannya menembus lebih dari Rp 600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa 2015.

Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, Kamis (13/08/2015), mengatakan awalnya pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 700 juta, dengan asumsi bahwa ada 5 bakal pasangan calon yang akan mendaftarkan diri.

Namun karena pendaftar hanya 3 bakal pasangan calon yang akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 24 Agustus mendatang, maka dana tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 530 juta hingga Rp 600 juta sebagai biaya tambahan pemasangan alat peraga kampanye.

“Dana itu akan menyesuaikan dengan jumlah pasangan calon dan harga satuan barang. Angka ini lebih kecil dari asumsi awal yang disusun KPU,” katanya.

Dengan pengurangan dana pengadaan alat peraga kampanye yang telah ditender tersebut, KPU Sumbawa mampu berhemat dalam hal kewajibannya untuk menanggung semua alat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment