Lombok Tengah, pulausumbawanews.net – Dibalik Kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah NTB, rupannya kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk meraup keuntungan. Kali ini Tim satgas pupuk Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang diduga dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). Disamping itu, pupuk tersebut juga tidak disertai dokumen lengkap.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, membenarkan pihaknya telah menllakukan penangkapan pada hari Sabtu siang (18/12/2021) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. “Penangkapan dilakukan oleh Anggota Satgas Pupuk yang antara lain AIPTU Muhamad Hamdi, AIPDA Agus Sucipto dan BRIPKA Umar Wirahadi Kusuma,” bebernya.
Kapolres memaparkan, bahwa petugas melaukan penangkapan saat Pupuk Bersubsidi Jenis Phonska seberat 1 ton teesebut diangkut dengan menggunakan mobil Daihatsu Grand max Nopol DR 8353 SI di jalan raya Dusun Bunmas Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kendaraan pickup tersebuy dikemudikan oleh Muksin (55 tahun) alamat Rempung Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, ditemani oleh Lalu Muhamad Zarkasi, ( 37 tahun), alamat Mangkung Daye Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. “Dari hasil introgasi terhadap Muksin dan Lalu Muhamad Zarkasi bahwa pupuk bersubsidi jenis Phonska tersebut dibeli tidak menggunakan/tidak sesuai E – RDKK,” ungkap Kapolres.
Adapun HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pupuk Phonska bersubsidi adalah Rp 230.000 per kwintal. Sedangkan pupuk yang diamankan tersebut dibeli dengan harga Rp 430.000 per kwintal. “Jadi total harga keseluruhan Rp 4.300.000 yang dibeli dari Ijab di Dusun Semoyang Kecamatan Praya timur, dimana pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Desa Mangkung, kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. (PSp)