Butuh Uang untuk Biaya Nikah, Pemuda ini Nekat Jambret HP

Bima, PSnews – Niat menjadi raja semalam saat di pelaminan, nasib pemuda ini berujung meringkuk di dalam sel polisi. Betapa tidak, modal nikah yang dianggap masih kurang, menumbuhkan keinginan nya melakukan tindak kriminal dengan cara melakukan aksi penjambretan. Begitulah akhir dari kisah pilu yang dialami, AM (23) warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Ia ditangkap Tim Opsnal Brimob NTB, lantaran diduga telah menjambret dua buah handphone milik korban Defi Afriani.

Tim Opsnal Brimob NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Selasa (13/7/2021) menjelaskan, AM ditangkap di rumahnya pada Senin malam, dengan tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatannya.

Penangkapan AM, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/polres Bima kota/sektor Rasanae Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan jelas Bayu Seno, yakni sepeda motor merk Scopy dan dua handphone.

Saat diinterogasi, selain mengakui perbuatan dan menyesalinya, terduga pelaku juga mengakui melakukan aksi jambret dengan terpaksa, demi modal nikah yang dianggap masih kurang. Sementara jadwal nikahnya akan digelar dalam waktu dekat. “Dia mengaku terpaksa menjambret demi tambahan modal nikah,” ungkapnya.

Setelah menangkap terduga dan menyita barang bukti, selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Rasanae Barat (Rasbar) “Kami telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Bayu Seno. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment