Konsumsi Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 2 orang pria yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu berhasil diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Utan, Selasa (29/04/2025).

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar terkait adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah yang terduga pengguna narkotika.

Untuk menindak lanjuti informasi ini, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi kejadian terhadap kedua pria tersebut. “Saat berada di lokasi, petugas berhasil mengamankan kedua pria yang terduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan disertai beberapa barang bukti seperti, 1 buah pipa kaca berisikan yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,8 gram, 1 buah pipa kaca berisikan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,2 gram, 1 buah klip berisikan yang diduga narkotika jenis dengan berat bruto 1 gram, 2 buah klip sisa pakai, 1 buah timbangan digital, 1 buah skip plastik, 1 buah bong, 1 buah sumbu, 1 buah sikat pipa kaca, 2 buah pipa kaca, 9 buah korek gas, 5 bendel klip kosong, 1 buah hp oppo warna hitam, 1 buah hp oppo warna hijau tosca, 1 buah hp realme warna biru, 1 buah hp redmi warna ungu,” ungkap Kasat.

Setelah dilakukan penggeledahan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sumbawa. “Namun pemeriksaan kedua terduga tidak dilanjukan ke tingkat pengembangan lantaran menurut keterangan terduga pelaku A bahwa Ybs memesan narkotika jenis sabu tersebut dari inisial I dan tidak mengetahui keberadaannya dimana,” tambah Kasat. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment