Asyik Pesta Sabu di Rumah Kos, Pria dan Wanita Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaring peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa. Seorang pria berinisial D dan wanita berinisial N diringkus di sebuah rumah kos Kecamatan Alas Barat, Senin (28/04/2025) pukul 15.00 Wita lantaran diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Polisi mengamankan kedua terduga beserta beberapa barang bukti.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan, kasus ini terkuak berawal dari informasi warga terkait adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pria dan wanita yang diduga kerap mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menanggapi informasi tersebut. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa tiba di lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku yang berlokasi di Kec. Alas, Kab. Sumbawa. “Para petugas menemukan seorang pria dan wanita tersebut dalam sebuah kos dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan seperti, 1 poket diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,3 gram, 1 buah pipa kaca diduga berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1,6 gram, 3 buah sumbu, 2 buah korek gas, 2 buah skop plastik, 1 buah boong, 1 buah gunting, serta 4 buah klip kosong,” beber AKP Tamrin. “Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment