Sumbawa, pulausumbawanews.net -Kepolisian Sektor Alas jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 bulan. Terduga pelaku berinisial A, yang sempat melarikan diri pasca melakukan aksi pencurian pada 16 Agustus 2024, akhirnya berhasil diamankan pada Senin, 8 April 2025, di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP, melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, SH, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku telah kabur dari rumahnya…