Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah membuka pelaksanaan Ikrar Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis, 9 september 2024.
Pada kesempatan itu Bupati menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dapar berlangsung jujur dan adil (jurdil). Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Kapolres Sumbawa, Wakil Ketua DPRD, dan anggota yang hadir, atas kerjasama dalam menjaga netralitas selama pemilu. Ia menekankan bahwa para aparatur, terutama Kepala Desa, harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Jika aturan ini dilanggar, akan ada sanksi yang diberlakukan. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama masa kampanya,” tegasnya.
Hal senada jufa disampaikan Ketua Bawaslu, Arnan Jurami S.IP. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi Kepala Desa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah. Kepala Desa diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing, sesuai undang-undang. “Sanksi akan dikenakan jika terjadi pelanggaran. Kami berharap Pilkada di Sumbawa berjalan aman, tertib dan demokratis,” tandas Arnan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, termasuk para pejabat dan camat.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sumbawa yang diwakili Kadiv Perencanaan data dan informasi, Handono, mengungkapkan perbaikan data pemilih dalam persiapan Pilkada 2024 telah berjalan dengan baik berkat dukungan Pemerintah Desa. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kesuksesan Pilkada dengan menjaga stabilitas wilayah dan diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak.
Hadir juga pada kegiatan itu, Sekretaris Daerah Sumbawa, Staf Ahli Bupati dan OPD terkait, Kapolres Sumbawa, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa. (PSh)