Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Tahun 2023. Rakor ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis, (23/11/2023). Kegiatan ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa Dendi Herlan, S.SiT., M.I.P menyampaikan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria merupakan Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan program Strategis Nasional yaitu Reformasi Agraria. Program ini merupakan penataan kembali mengenai struktur penguasaan, kepemilikan tanah serta pemanfaatan tanah secara adil. Salah satu upaya yang telah dilakukan, yakni adanya kampung Reforma Agraria di Desa Bungin atau di Pulau Bungin yang persertifikatannya sudah mencapai 90%.
Dendi menjelaskan, Reforma Agraria penting terutama di Kabupaten Sumbawa, yang mana masih banyak permasalahan penguasaan tanah aset daerah, negara dan bahkan kawasan hutan yang telah dikuasai oleh masyarakat dan telah didirikan rumah di lokasi tersebut. “Permasalahan ini masih dapat diselesaikan, bila setiap instansi dapat bersatu secara bersama-sama untuk mengatasinya,” ungkap Dendi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyatakan sangat memberi atensi terhadap permasalah agraria tersebut. “Melanjutkan apa yang disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa bahwa permasalahan pertanahan ini masih perlu mendapatkan perhatian lebih dari kita semua dalam menyelesaikannya. Terutama dari pihak yang berwenang harus lebih teliti lagi dalam mengeluarkan Sertifikat Pertanahan agar permasalahan ini tidak terjadi lagi,” cetus Bupati. (PSa)