Konsultasi DPRD Sumbawa ke Kemenpan RB terkait Nasib Tenaga Honorer

Jakarta, pulausumbawanews.net – DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan Konsultasi ke KemenPAN RB di Jakarta terkait status Tenaga Honorer Selasa (23/5).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq hadir pula Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, dan Ketua Komisi IV Ismail Mustaram SH.M.M.Inov, Sekretaris Komisi IV Muhamammad Tahir dan Staf Ahli Badan Anggaran DPRD di terima oleh Esti Arsih S.Kom Bagian Deputi SDM MenPAN RB.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq dalam kesempatan tersebut menyampaikan apa yang menjadi permasalahan tenaga Honorer yakni kepastian statusnya dan bagaimana peluang menjadi PPPK. “Apa yang menjadi persoalan-persoalan di Kabupaten Sumbawa terkait tenaga honorer ini, yang pertama lantaran banyak tenaga honorer kita yang resah ketika terjadinya PHK massal nanti di bulan November. Hal kedua, bagaimana nasib sisa tenaga Honorer yang ada sekarang, baik di bidang kesehatan (Nakes) Pendidikan (Tendik) Perhubungan, Ketertiban Umum (PolPP), Tenaga Kebersihan, Penjaga Malam dan tenaga honor di OPD lainnya,” lanjut Rafiq.

Kemudian lanjutnya, seperti apa formasi yang ideal sehingga mereka tidak di PHK secara massal, juga terkait dengan penerimaan tenaga P3K dari sisi persyaratan jenjang pendidikan, masa kerja (pengabdian) dan dari sisi-sisi yang lain diminta untuk dipertimbangkan. “Artinya poin-poin ini semoga menjadi pertimbangan MenPAN RB,” urai politisi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Ismail Mustaram SH.M.M.Inov, untuk tenaga pendidik di jenjang PAUD atau TK juga perlu diakomodir lebih banyak dalam PPPK termasuk juga tenaga kependidikan yang memobilisasi proses pendidikan. “Keberadaan mereka juga urgent,” sebutnya.

Demikian pula disampaikan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, bahwa dirinya mendapatkan keluhan dan permohonan dari para tenaga honorer agar mereka dapat tetap bekerja seperti biasanya.

Atas hal tersebut Esty Arsih dari Deputi SDM KemenPAN RB menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan Permasalahan kepegawaian asal tenaga honorer ini tidak bisa sendirian. “Kami mengajak Asosiasi Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah, sehingga apa yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Sumbawa dan juga DPRD lainnya ke Kami, menjadi pertimbangan dan kita sampaikan kepada Teman Asosiasi Kepala Daerah pada pertemuan tersebut dan juga pertemuan sebelumnya. “Kedepan akan digelar pertemuan lagi dengan Asosiasi Kepala Daerah seluruh Indonesia bersama DPR RI. Kita berharap tentunya ada lahir kebijakan yang menjadi solusi,” terang Esti.

Kemudian lanjutnya, ketentuan rekruitmen PPPK telah jelas, diatur dalam Keputusan terbaru yakni keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 158 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 1197 tahun 2021 tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Di dalam Permen tersebut terdapat penyesuaian jabatan fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Inilah yang diperoleh dari hasil evaluasi pendataan P3K yang terus dikebut beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh pemerintah sehingga terbitlah Kepmen ini. “Semangatnya adalah terbangun aparatur negara yang memiliki kinerja yang baik, jabatan dan jenjang karir yang jelas dan tentunya peningkatan penghasilan,” paparnya.

Atas hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa berharap apa yang menjadi kerisauan teman – teman di Daerah bisa menjadi pertimbangan nanti dalam pertemuan MenPAN RB dan asosiasi kepala daerah se-indonesia bersama DPR RI. “Semoga nanti menjadi sebuah keputusan yang bisa membahagiakan teman-teman Tenaga honorer dan P3K, karena bila terkendala regulasi, maka ada ruang untuk merevisi. Itu yang perlu didorong oleh kawan-kawan DPR RI, yang kita ambil semangatnya adalah keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.(PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment