Bawa Ketapel Panah, 4 Remaja Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Teror panah rupanya belum berakhir di wilayah hukum Polres Sumbawa. Meski polisi telah menangkap dua orang tersangka pelaku beberapa hari lalu, namun tidak menimbulkan rasa takut bagi remaja lainnya.

Pada hari Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.30 wita, aparat Polsek Sumbawa mengamankan 4 orang anak di Simpang SMP 4 Sumbawa. Keempat anak dibawah umur itu diamankan lantaran diduga menggunakan dan membawa ketapel panah.

Keempat terduga, masing-masing :

  1. WF, laki laki, Islam,15 tahun, pelajar kelas VIII. alamat Kebayan Kel. Brangbiji
  2. MR, laki laki, Islam, 13 tahun pelajar kelas VII.. alamat Kebayan Kel. Brangbiji
  3. FS, laki laki, Islam, 14 tahun, pelajar kelas VIII. Kel. Uma Sima
  4. LRM, laki laki, Islam, 13 tahun, pelajar kelas VII. alamat Kebayan Brangbiji

Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH yang dikonfirmasi menerangkan, tindakan pengamanan para terdua pelaku berawal dari adanya informasi yang diterima anggota Piket Polsek Sumbawa saat melaksanakan patroli. “Kami diinformasikan bahwa di Simpangan SMPN 4 Sumbawa terdapat anak -anak usia SMP sebanyak 4 orang yang dicurigai membawa ketapel panah. Tidak menunggu lama, petugas langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa badan serta jok motor. Ternyata benar, anggota menemukan 2 ketapel dan 3 anak panah,” beber Kapolsek.

Selanjutnya keempat remaja berserrlta barang bukti diamankan ke Polsek Sumbawa.

Atas kejadian itu, Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH memberikan himbauan dan penekanan kepada para orang tua agar dapat mengawasi anaknya lebih ketat lagi. Pasalnya, belakangan ini banyak kejadian teror pemanahan yang dilakukan oleh anak anak, yang membuat masyarakat resah dan sangat geram dengan tindakan teror pemanahan yang terjadi, meskipun pengakuan anak dilakukan perbuatan itu hanya iseng.

Dalam proses penyelidikan selanjutnya sebagai bahan pertimbangan penanganan proses Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH) dan Sistem Peradilan Pidana Anak ( SPPA) yang masih status pelajar SMP, maka dilakukan wajib lapor tiap hari didampingi orang tua ke Polsek Sumbawa. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment