Curi HP Teman, Pekerja Tambak di Lunyuk ini Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Entah apa yang terbesit dalam pikiran seorang pegawai tambak berinisial AM. Remaja berusia 21 Tahun tersebut nekat mencuri 2 buah handphone (Hap) milik teman kerjanya kemudian dijual untuk membeli HP merk lain.

AM melakukan aksi nekat tersebut pada Kamis siang (05/01) sekitar pukul 11.30 Wita, di Mess Karyawan Blok A tambak PT SSLA Dusun Beru Desa Ledang Kecamatan Lunyuk.

Usai mencuri dua buah HP, terduga pelaku AM kemudian menjual HP hasil curiannya seharga Rp. 1.400.000. Kemudian uang hasil penjualannya Ia gunakan untuk membeli sebuah handphone dengan merk Oppo A53 seharga Rp. 1.000.000.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan saat berada di sebuah rumah tepatnya di Dusun Sukamulya, Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk, Pada hari Minggu (08/01/2023) pukul 15.30 wita.

AKP Sumardi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tentang pencurian itu, personel Polsek Lunyuk kemudian melakukan penyelidikan intens hingga berhasil mengetahui terduga pelaku pencurian serta mengetahui keberadaannya. “Atas informasi yang diperoleh, terduga pelaku AM kemudian berhasil diamankan. Petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan dua buah handphone yang telah dijual oleh terduga pelaku dan kemudian diamankan sebagai barang bukti,” ungkap AKP Sumardi.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diantaranya 1 unit HP merk Redmi Note 10 Pro,1 unit HP Poco M4 Pro, 1 unit HP Oppo A53, dan 1 unit kendaraan Yamaha Vixion milik terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna proses hukum lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment