Tunggu Pelanggan Sabu di Labuhan Alas, Malah Polisi yang Datang

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh apes nasib dua pria berinisial Hd alias Pale (31) dan HG alias Upi (30) ini. Berniat menunggu pelanggan narkoba jenis sabu yang dikantonginya, malah aparat polisi yang datang.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. yang dikonfirmasi membenarkan, kedua terduga pengedar tersebut berinisial Hd alias Pale (31) dan HG alias Upi (30). Warga Desa Luar dan Desa Kalimango, Kecamatan Alas ini diringkus di pinggir jalan, Desa Labuhan Alas, Rabu (4/1/2022) sekitar pukul 14.45 Wita.

Pengungkapan ini berawal saat polisi mendapat informasi akan dilakukan transaksi narkoba di tepi jalan di Desa Labuhan Alas. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi, SH., MH, turun langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi itu, tim melihat gerak gerik mencurigakan dari Pale dan Upi di TKP (tempat kejadian perkara).

Kemudian tim mendatangi kedua pria yang duduk berboncengan di atas sepeda motor itu. Saat digeledah, ditemukan empat poket sabu dari tangan keduanya. Satu poket sabu dengan bruto 4,27 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok ditemukan di dalam laci sepeda motor yang dikendarai Pale. Sementara tiga poket sabu dengan bruto satu gram, ditemukan pada saku celana belakang Upi.

Atas penemuan ini, baik Pale maupun Upi tidak dapat mengelak. Akhirnya, kedua pria ini beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Sumbawa.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat ini masih dilakukan pendalaman atas keduanya. Diketahui, Pale merupakan residivis dalam kasus pencurian handphone beberapa waktu lalu.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment