Sengketa Tanah Berujung Maut, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tiga orang pemuda masing-masing berinisial SB, HM, HZ warga Dusun Bekat Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa diamankan Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hilir, Kamis (03/11/2022).

Penangkapan ketiga pemuda tersebut karena diduga telah melakukan penganiayaan berat di depan SD Negeri Sameri, Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, sekitar pukul 09.30 wita, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara seorang terduga pelaku lainnya, yakni dan PJ ditetapkan sebagai DPO.

Kasus penganiayaan berat itu, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 21 / XI / 2022 / SPKT / Sektor Moyo Hilir / Res sbw / Polda NTB, tanggal 03 November 2022.
Korbannya yaitu Ramjan Alias Jeman Ak H Sanapiah (26) warga RT 03 RW 05 Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, 6 buah parang, 3 sarung parang, 4 anak panah, 1 ketapel, 1 topi copong, 1 jaket warna hitam putih, 1 baju kaos lengan pendek warna ungu, 1 buah tas, 1 jam tangan, 3 HP, (1 Samsung, 1 Oppo, 1 Nokia senter), 1 buah bate (sajam), 1 HP vivo, dan uang sebesar Rp 5 juta, serta 1 tas pinggang.

Kasus penganiayaan berat itu berlangsung di depan SD Negeri Sameri, Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, sekitar pukul 09.30 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Candra S.IK MH yang dikonfirmasi pada kamis (3/11) membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban Rajeman meninggal dunia. Kasus ini berawal dari sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku, dimana putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dimenangkan oleh terduga pelaku, namun dalam putusan sebagian obyek tanah tersebut adalah hak korban. “Hal itulah yang tidak diterima oleh terduga pelaku dan menginginkan keseluruhan tanah dimaksud,” ungkap Kapolres.

Saat itu korban mengantar istrinya ke sekolah. Selanjutnya korban hendak pergi ke ladang miliknya, namun dihadang sektar 100 m dari pintu gerbang sekolah (di jalan usaha tani) oleh 2 orang pelaku. Korban berlari menghindar ke arah depan sekolah, namun di situpun telah dihadang oleh dua pelaku lainnya, sehingga kejadian tersebut tak bisa dielakkan. “Akibatnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit lantaran mengalami banyak luka di bagian tubuhnya,” beber Kapolres.

Dikatakan Kapolres, setelah mendapat informasi masyarakat, Kanit Reskrim Sektor Moyo Hilir menghubungi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K guna mrlaporkan tentang keberadaan ketiga pelaku.
Tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku diamankan oleh anggota Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma yang sedang melaksanakan pengamanan Pilkades tanpa ada perlawanan. “Tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. Sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO,” tandas Kapolres.  (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment