Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Resor melalui Unit Patroli Samapta melakukan pembinaan kepada sejumlah remaja yang kedapatan sedang mabuk-mabukan saat dilakukan patroli rutin di seputaran kota Sumbawa Besar, Rabu (28/09/2022) dini hari.
Sejumlah remaja tersebut diamankan saat sedang pesta miras di salah satu minimarket yang berada di wilayah Labuhan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa membenarkan kegiatan tersebut. Pihaknya telah mengamankan 8 orang remaja yang kedapatan sedang mabuk-mabukan di depan salah satu minimarket.
Sumardi menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang tengah mabuk-mabukan di wilayah Labuhan Sumbawa. Polisi kemudian bergerak cepat mendatangi lokasi dan langsung mengamankan sejumlah remaja tersebut. “Saat diamankan di Mapolres Sumbawa, para remaja tersebut diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah itu mereka diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” ucap Sumardi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan setiap hal yang kiranya dapat menjadi gangguan kamtibmas, karena Polres Sumbawa akan segera menindak lanjuti dengan tindakan tegas.
Dirinya juga berpesan kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja. (PSp)