Polsek Alas Amankan Miras dan Pasangan Diluar Nikah di Dalam Kamar

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dalam upaya mencegah dan menekan angka kriminilitas, Personel Polsek Alas Polres Sumbawa kembali menggelar patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), Senin (23/08/2022) malam.

Dalam patroli KRYD tersebut, Personel Polsek Alas berhasil mengamankan minuman keras (miras) serta pasangan muda mudi yang diluar nikah.

Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot mengatakan pertama pihaknya melakukan patroli ke salah satu toko yakni Toko Abah yang dicurigai kerap menjual minuman keras dan saat dilakukan penggeledahan terhadap kulkas toko. Di tempat itu polisi mendapati 3 botol miras jenis arak dan brem. “Kami lakukan penyitaan dan kami berikan himbauan kepada pemilik toko agar berhenti menjual Miras karena dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana dan hal buruk lainya,” papar Kapolsek.

Selanjutnya, personel Polsek bergerak melaksanakan razia di Homestay Amory. Setelah dilakukan pemeriksaan di beberapa kamar yang terdapat tamu, petugas mendapati pasangan muda mudi diluar nikah yang tengah asyik berduaan di dalam kamar. Pasangan tersebut masing-masing berinisial HS (19) dan ARS (18), keduanya langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Alas. “Pasangan muda-mudi bukan suami istri itu kita amankan ke kantor untuk dilakukan pedataan dan dihubungi orang tuanya untuk dilakukan pengawasan,” beber Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau pemilik penginapan agar mengawasi tamu yang datang dan jangan sampai hotel tersebut dijadikan tempat prostitusi maupun tempat kriminal lainnya. (Hps)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment