Kantongi Ganja, 5 Pria Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan 5 orang pria karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja.

Kasat Nakorba Iptu Malaungi SH,. MH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kemudian dilakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian dilakukan penyergapan dan penangkapan.

Kelima terduga pelaku diamankan pada hari Rabu (20/07/2022) sore, masing-masing berinisial MH (32), WI (34), SH (43), MH (43) dan terakhir MM (40)

Kasat mengatakan para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Perumahan DPRD Kelurahan Samapuin RT. 009 RW. 003 Kecamatan Sumbawa dan lokasi kedua di Pinggir jalan Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Iptu Malaungi menjelaskan, setelah terkumpulnya informasi, dirinya bersama personel kemudian bergerak menuju lokasi pertama di Perumahan DPRD kelurahan Samapuin Rt. 009 Rw. 003 Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Saat dilakukan penangkapan para terduga pelaku tidak dapat berkutik dan saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 1 paket yang diduga daun ganja dengan berat 1,5 kg yang disimpan di dalam kantong pelastik warna hitam. “Dari penangkapan pertama kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku lainnya yakni terduga MM. Petugas kemudian langsung meluncur ke lokasi guna meringkus MM yang saat itu diketahui tengah berada di pinggir jalan Desa Jorok. “Saat diamankan petugas, terduga pelaku MM hanya bisa pasrah karena saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 buah klip obat yang berisi dauh ganja dengan berat bruto 24,177 Gram,” bebernya.

Selain mengamankan para terduga pelaku serta narkoba jenis ganja, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit HP merk Nokia senter warna hitam, 1 unit HP Oppo warna putih, 1 unit HP Redmi 8 warna biru, 1 unit HP Xiomi warna hitam dan 1 unit HP Nokia senter warna putih orange.

Para terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Sumbawa guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment