Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun Kemang Kuning, Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Minggu (10/10/2021). Saat ditangkap, polisi menemukan alat hisap sabu di tangan pelaku berinisial SR alias Danil, yang baru beberapa jam menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K membenarkan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban Muklasin (47), baru saja tiba di rumahnya. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kondisi stang terkunci. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan menyimpan kunci motornya di dalam laci lemari di ruang tamu,
Tidak lama kemudian, korban bersama istrinya mendengar suara sepeda motornya dihidupkan. Langsung saja korban keluar rumah untuk mengecek sepeda motornya. “Ternyata, sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya. Korban kemudian meneriaki pelaku tersebut,” ungkap Ivan.
Mendapat informasi ini, lanjut Ivan, Tim Puma langsung turun ke lapangan. Pihaknya mendapat informasi dari Polsek Moyo Hulu, bahwa kendaraan korban terlihat di Dusun Melung, Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu. “Tidak menunggu lama, Tim Puma langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku,” tegasnya.
Terduga pelaku berinisial SR alias Danil (25), merupakan warga Kabupaten Dompu. Dari tangannya, berhasil disita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan tas ransel. “Selain itu, pihaknya juga menemukan alat hisap sabu dari tangan Danil, berupa pipet yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok,” bebernya.
Dalam menjalankan aksinya, Danil masuk ke rumah korban, lalu mengambil kunci motor yang disimpan dalam laci lemari di dalam rumah korban.
Saat ini, lanjut Ivan, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa guna menjalani proses selanjutnya. (PSp)