Tersinggung Dipanggil ‘Mertua’ oleh Siswa SMA, Pria ini Mengancam dengan Senpi Rakitan dan Merusak Fasilitas Sekolah

Dompu, pulausumbawanews.net – Seorang bertempat Dusun Matpo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu tiba-tiba mengamuk dan merusak fasiltas sebuah SMA di wilayah setempat. Usut punya ternyata disebabkan oleh masalah sepele, dimana dirinya merasa tersinggung lantaran dipanggil dengan sebutan ‘mertua’ oleh salah seorang siswa SMA tersebut. Pria berinisial AL (41 tahun) yang berprofesi petani tesebut melakukan pengancaman dan pengerusakan dengan menggunakan senjata api rakitan. Akibat perbuatannya pelaku berhasil diamankan Anggota Tim Puma Polres Dompu Rabu (15/09/2021) dari tempat persembunyiannya di Desa Mbuju, beserta barang Bukti satu buah Senapan Api (senpi) rakitan. yang saat penindakan berada di tangan Pelaku.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K membenarkan, pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api rakitan dan pengerusakan fasilitas sekolah. “Kami bertindak berdasarkan laporan dari pihak korban berinisial MI (48 Tahun) yang menerangkan telah diancam oleh pelaku dengan senjata api rakitan laras panjang,” tandas Kapolres.

Pelapor mengaku diancam saat melaksanakan pengecekan proses belajar mengajar di sekolahnya. Saat itu tiba-tiba pelapor mendengar suara kaca pecah. Setelah dicek, ternyata terlapor sedang melakukan pengerusakan kaca jendela sekolah. “Melihat hal tersebut pelapor mendatangi terlapor dan menanyakan terkait permasalahannya sehingga terlapor melakukan pengrusakan terhadap fasilitas sekolah. Saat itu terlapor menjawab bahwa dirinya tersinggung dipanggil mertua oleh salah seorang siswa SMA pada saat terlapor bersama keluarganya sedang mengerjakan lahan bawang di ladang,” bebernya.

Setelah terlapor berbicara beberapa saat dengan pelapor, kemudian terlapor keluar dari lingkungan sekolah. Tak lama kemudian terlapor kembali lagi dengan membawa senpi rakitan laras panjang dan memerintahkan pelapor untuk mengumpulkan siswa sekolah. Terlapor lalu mengarahkan moncong Senpi rakitan kepada pelapor, sembari memerintahkan pelapor untuk minggir,” terang Kapolres.

Atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kilo.

Berdasar laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan, dan pada hari Senin tanggal 12 September 2021 sekitar pukul 13.00 Wita. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Dusun Matompo, Desa. Mbuju, Kecamatan Kilo. Kemudian TIM PUMA POLRES DOMPU Bersama Unit Reskrim Polsek Kilo yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan BB tanpa perlawanan. “Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan BB 1 Unit Senjata Api Rakitan dan 1 butir Peluru aktif dengan Kaliber 5,56,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment