OPINI : Penyuluhan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa

Penulis : Nur Arifatus Sholihah, S.KM., M.Kes (STIKES Griya Husada Sumbawa)

Organisasi Kesehatan Dunia mencantumkan penyakit coronavirus 2019 (COVID19) sebagai pandemi global. Di Indonesia dinyatakan sebagai penyakit yang dapat menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana alam. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian dan menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga diperlukan upaya penanggulangannya, termasuk pencegahan dan pengendaliannya.

Di masa pandemi ini, masyarakat harus mengikuti prosedur kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid19. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menerapkan pola hidup sehat dan perilaku hidup bersih, memakai masker untuk mengukur suhu tubuh (sensing), menjaga jarak aman (physical distance), menghindari keramaian, mengubah kebiasaan yang berhubungan dengan tubuh, seperti berjabat tangan, menggunakan sabun, sering mencuci tangan. Hand sanitizer), sering semprot desinfektan, perhatikan label batuk, dan isolasi mandiri (Sutrayanti, 2020). Meski pemerintah telah menerapkan protokol kesehatan, kasus Covid19 semakin meningkat setiap harinya dan tingkat penularannya cukup tinggi. Kementerian Kesehatan (2020) menyatakan bahwa peningkatan kasus harian menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah (belum optimal) (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020a).

Kurangnya kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi perjanjian kesehatan dapat dilihat dari beberapa faktor, antara lain faktor pendidikan berupa pemahaman masyarakat yang kurang memadai, meremehkan Covid19. Faktor kepercayaan termasuk percaya pada takdir tanpa berusaha menjaga diri sendiri atau tetap sehat. Faktor ekonomi yang mengakibatkan harus bekerja tanpa mempertimbangkan perjanjian kesehatan. Hilangnya kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah, lemahnya perangkat hukum, atau kurangnya ketegasan pemerintah untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang tidak mematuhi perjanjian kesehatan (Sutrayanti, 2020).

Pengabdian kepada masyarakat bertema penyuluhan dalam pencegahan Covid19 di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Torano. Investigasi dan observasi menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Torano belum paham untuk mencegah penyebaran Covid19. Hasil wawancara dengan masyarakat mengungkapkan tidak mungkin memperoleh informasi mengenai masalah kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid19.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada Kamis 10 Juni 2021 mulai pukul 08:30 hingga 12:00 WITA di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa untuk mencegah penyebaran Covid19. Proses pengabdian masyarakat dilakukan dalam bentuk penyuluhan kolektif, dengan menggunakan metode yang disosialisasikan yaitu konferensi dan diskusi bersama. Pengabdian masyarakat ini juga melibatkan 6 mahasiswa semester VI yang bertanggung jawab dalam pemberdayaan masyarakat. Tahap pelaksanaan layanan ini meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid19. Seluruh peserta pengabdian antusias dalam menerima kedatangan tim pelaksana untuk mengikuti sosialisasi. Pada dasarnya Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa sudah terakses informasi terkait dengan pencegahan Covid 19, akan tetapi masih banyak masyarakat yang cuek dan tidak peduli terhadap diri sendiri dan oranglain.

Gambar 1. Dokumentasi Kegiatan Penyuluhan

Berdasarkan penilaian sebelum dilakukan intervensi menunjukkan bahwa dari pengetahuan awal (pre test) masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19 masih kurang yaitu sebanyak 15 responden (50%) dari 30 responden. Setelah dilakukan intervensi mengalami peningkatan dalam kategori tinggi sebanyak 12 responden (40%), kategori Sedang sebanyak 10 responden (33,3%). Meski begitu, masih tersisa 8 (26,7%). Hal ini dipengaruhi oleh kurangnya kemampuan masyarakat untuk menerima informasi secara cepat dan tepat serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19, serta oleh berbagai faktor, seperti. Mengenai kurangnya edukasi untuk menerima informasi/informasi kesehatan.

Kesimpulan dalam kegiatan ini adalah memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat dan aparat terkait pencegahan penyebaran Covid19, melalui pemaparan materi dan ceramah diskusi bersama. Hasil pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid19 meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. 30 perwakilan desa berpartisipasi dalam proses pelaksanaan, dan dilakukan penilaian pengetahuan awal (Pretest) di masyarakat, sehingga sebagian besar masyarakat yang berpengetahuan kurang memperoleh hasil. Acara selanjutnya adalah pertemuan dan debat tentang pengenalan materi pencegahan penyebaran Covid19. Setelah sosialisasi dan evaluasi pengetahuan akhir (Post test) kepada masyarakat, hasilnya sebagian besar pengetahuan masyarakat bertambah, meski sebagian masyarakat sedikit mengetahui cara pencegahan penyebaran Covid19. Kegiatan pengabdian ini dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berupa kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid19 selama tahap evaluasi. ***

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment