PPKM Mikro, Resepsi Pernikahan di Plampang Dibubarkan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seiring penerapan PPKM Mikro akibat melonjaknya kasus covid-19, justru semakin marak kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi. Seperti halnya perayaan resepsi pernikahan di Desa Sepakat Kecamatan Plampang ini, terpaksa dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat. “Pada hari ini, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 10.15 wita, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan terjun ke lokasi resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di rumah Alimuddin M.Zain, Dusun Pamunga, Desa Usar Kecamatan Plampang. Tim Melaksanakan penghentian kegiatan resepsi pernikahan,” tandas Kapolsek Plampang, Iptu Budiman Parangin Angin, SH.

Kegiatan Pemberhetian resepsi pernikahan tersebut, dipimpin Kanit Samapta Polsek Plampang, Ipda Mukti Wibawa bersama anggota,Danposramil 1607-02 Plampang diwakili Sertu Arifin dan Kopda Asikin. pada acara Resepsi Pernikahan Desi & Husen tersebut, Tim Satgas Kecamatan Plampang menemui Panitia Acara Resepsi, Alimuddin MZ dan Saimin A. Majid (Kadus) Dusun Pamunga Desa Usar.

Kapolsek Plampang, Iptu Budiman Parangin Angin, SH kepada wartawan mengatakan, dengan adanya kegiatan pesta pernikahan di wilayah tugasnya, ia akan terus menerjunkan personilnya bergabung bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes). “Beberapa hari sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang telah mengetahui rencana akan dilaksanakan resepsi pernikahan. Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang sudah berulang kali menghimbau panitia acara, yakni Saimin dan Alimuddin MZ agar kegiatan dibatalkan, mengingat adanya Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360 / 350 / VIII / Pem / 2021, tanggal 02 Agustus 2021 tentang Penegasan Pelarangan Pelaksanaan Kegiatan Resepsi atau Perayaan dan Kegiatan Kebudayaan ( Barapan Kerbau/Main Jarang ) di Kabupaten Sumbawa. Akan tetapi acara resepsi tetap dilaksanakan,” beber kapolsek.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendatangi tempat acara dan melakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan. Pada kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan himbauan agar para undangan dan panitia resepsi menghentikan kegiatan.

Dari pantauan di Lokasi, pada saat dilakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang, pihak panitia bersama segenap keluarga kedua mempelai memahami dan mengerti sehingga pelaksanaan acara resepsi langsung dihentikan. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment