Diangkut dengan Truk dari Sumbawa menuju Bima, 7 Motor ‘Bodong’ Diamankan Polisi di Dompu

Dompu, PSnews – Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik bersama anggota piket Jaga Regu 2 Polsek Manggelewa mengamankan 7 unit sepeda motor bodong atau tidak disertai dokumen lengkap di jalan lintas Sumbawa Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Ketujuh motor yang diamankan pada Kamis (24/06/2021) sekitar pukul 23.40) Wita tersebut, diangkut dengan menggunakan 1 unit truk Fuso (BC TRANS) dengan Nomor polisi EA 8929 N.

Menurut Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa 1 unit truk Fuso yang memuat motor yang tidak dilengkapi surat-surat melaju dari arah Sumbawa menuju Manggelewa dan bertujuan ke Kabupaten Bima. “Selanjutnya saya perintahkan anggota jaga regu 2 untuk melakukan pemberhentian terhadap 1 unit truk Fuso tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Fuso tersebut oleh anggota jaga ternyata isi muatan tersebut. Dan ternyata benar ada 7 unit motor yang di duga hasil penggelapan dan tidak disertai dengan dokumen lengkap,” ungkapnya.

Selanjutnya Kapolsek mengarahkan mobil tersebut untuk menuju Polsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun jenis jenis motor yang diamankan sbb :
1. 1 unit motor yamaha NMAX dengan nopol ( N.4582.GV )
2. 2 unit Honda scupi dengan nopol ( A.4135 YR/ L.5434 IH )
3. 3 unit Honda BEAT denga nopol ( P.5626 LM / W.3748 NAI / L. 2252 LD )
4. 1 Unit Honda Revo dengan nopol ( W.6317 SQ.)

Identitas sopir Fuso tersebut.
1. V 45 Tahun. Alamat Bejawa NTT
2. M 28 Tahun ( Kondektur ) Bejawa NTT

Menurut keterangan sopir truk, bahwa motor tersebut dimuat di Sumbawa yang dioper dari Fuso lain dari Surabaya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment