Cek-cok Mulut Berujung Maut, Isteri Dianiaya Hingga Tewas
Bima, PSnews – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima. Kejadian memilukan ini menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Hanifah (36 tahun) warga RT 017 Dusun Kanco Desa Ncera. Hanifah menjadi korban keganasan suamimya yang berinisial JL. Korban dianiaya hingga meregang nyawa pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 19;00 Wita. “Kejadian tersebut disaksikan oleh Jumiariti anak kandung korban dan mertuanya Hj Sarifah, 62 tahun, Warga Desa RT 017 Rw 006 Desa Ncera kecamatan belo kabupaten Bima,” beber Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tryhatmoyo S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka.
Kejadian itu berawal dari korban dan pelaku cekcok mulut. Pasalnya, sebelumnya korban dan pelaku sering terjadi cekcok mulut. Karena tidak bisa menahan emosi, pelaku langsung memukul dan membanting korban berkali-kali di lantai ruang tamu rumahnya. “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pelipis kiri, patah leher dan patah punggung,” ungkap Adib.
Setelah itu, lanjut Adib, anak kandung korban Jumiarti lagi duduk di rumah bibinya, tiba-tiba mendengar suara cekcok mulut dan suara dorongan dan bantingan oleh pelaku terhadap korban. Sesampainya di rumah, Juniarti melihat sang Ibu sudah tergeletak dan sempat mengatakan pada anaknya bahwa korban tifak kuat lagi dan kamu (anak korban) dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,” bebernya.
Selanjutnya korban dibawa ke PKM Ngali oleh keluarganya untuk dilakukan tindakan medis. Namun pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis karena korban mengalami luka parah. Lalu korban dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan tindakan medis. “Karena Luka yang dialami korban cukup serius, walau pun sempat mendapatkan penanganan medis, tapi sayang nyawanya tidak tertolong dan korban pun menghembuskan nafas terakhir di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 wita,” paparnya.
Mendapat informasi tersebut Tim Puma Polres Bima bergerak cepat dan meringkus pelaku pembunuhan sadis tersebut. Pelaku diringkus tanpa perlawanan. Selanjutnya digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)
Komentar




