Jelang Sahur, Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Seteluk

Sumbawa Barat, PSnews – Timsus Kepolisian Resort Sumbawa Barat berhasil mengungkap transaksi narkoba jenis sabu, Sabtu dini hari (1/5/2021) menjelang waktu sahur sekitar pukul 01.30 di Jembatan menuju Desa Loka di Desa Air Suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)..

Terduga pelaku berinisial AK Pemuda berasal Desa Air Suning, diringkus sesaat sebelum melakukan transaksi sabu.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono S.IK.,MH melalui Paur Subbag Humas, Ipda Eddy Soebandi S.Sos dalam keterangan pers menerangkan, awalnya Timsus Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di jembatan menuju Air Suning Kecamatan Seteluk ada transaksi narkoba jenis sabu. Informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada Kasat Narkoba.

Kemudian Anggota Timsus segera menuju ke TKP dan melakukan pengintaian, sekitar pukul 01.30 wita terjadi transaksi narkoba di Jembatan menuju Desa Loka, antara terduga pelaku AK dengan pembeli. “Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sabu di atas jok sepeda motor yang digunakannya. Namin sekitar 200 meter dari TKP, terduga pelaku berhasil diamankan dan kemudian dilakukan proses penggeledahan,” tegasnya.

Terduga pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut dibawa olehnya dan akan melakukan transaksi dengan pembeli.

Selanjutnya, barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun barang bukti diantaranya, 1 poket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, 1 bungkus rokok Surya 12, 1 unit sepeda motor merk Honda Kirana tanpa plat warna hitam merah maroon dan 1 buah HP merk Redmi warna biru. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment