Pelaku Perusakan dan Pengancaman Diamankan Polsek Empang

Sumbawa, PSnews – Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan perusakan dan pengancaman di Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, Jumat (22/01/21) sekitar pukul 10.00 wita.

Terduga pelaku yang berinisial MM diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/03/I/2021/SPKT/ Polsek Empang pada tanggal 22 januari 2021. Terduga pelaku dilaporkan oleh korban yang tidak lain adalah Kepala Desa Mata yang bernama Sukirman.

Kapolsek Empang AKP Sarjan dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menjelaskan bahwa perusakan terjadi berawal saat terduga pelaku yang datang ke lokasi kejadian di Aula Kantor Desa Mata sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.

Kemudian Sekretaris Desa Mata yang bernama Gafariansyah bergegas keluar untuk menemui terduga pelaku. Namun yang terjadi terduga pelaku dan Sekdes terlibat cekcok hingga berujung perkelahian. “Korban yaitu Kades Desa Mata kemudian menghampiri keduanya untuk melerai. Saat itu terduga pelaku langsung lari dan kembali lagi sambil membawa 2 (dua) bilah parang di tangannya,” bebernya.

Kemudian terduga pelaku menghampiri korban yang berada di dekat mobilnya. Tanpa diduga, tiba-tiba pelaku mengambil sebuah batu yang berada di dekat mobil dan langsung melempar kaca mobil bagian belakang hingga pecah. “Saat itu pelaku sempat berkata, ke sini. Saya bunuh kamu, sambil mengacungkan parang ke arah korban,” tutur Sumardi.

Kemudian melihat situasi yang semakin memanas, Bhabinkamtibas Desa Mata yang kebetulan berada di kokasi langsung menghampiri terduga pelaku untuk menenangkan dan mengamankan senjata tajam serta menyuruhnua pulang ke rumah. “Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh Polsek Empang. Selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment