Sumbawa, PSnews – Meski sudah diingatkan oleh Bupati Sumbawa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk tidak merayakan pesta tahun baru 2021, mengingat situasi masih pandemi Covid-19, namun ada saja warga yang masih membandel. Bahkan ada sejumlah pemuda yang merayakannya dengan cara ugal-ugalan.
Dalam patroli gabungan skala besar TNI-Polri bersama instansi terkait di malam pergantian tahun, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang berpotensi menjadi sumber ancaman gangguan kamtibmas, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan bahwa dalam kegiatan patroli gabungan tersebut petugas di lapangan mendapati masyarakat yang membandel seperti pesta miras, konvoi menggunakan knalpot racing hingga ditemukannya senjata tajam. “Benar, tadi malam sudah kami amankan. Ada puluhan pemuda mabuk yang kami amankan saat berpatroli di perumahan bukit permai dan wilayah Karang Gudang,” beber Sumardj.
Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan sudah tentu bisa menjadi ancaman gangguan kamtibmas khususnya di malam pergantian tahun baru.
Selain itu dalam pengamanan malam tahun baru , personel gabungan yang ditempatkan di beberapa titik penyekatan serta personel patroli mobile juga mengamankan belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. “Mereka yang konvoi menggunakan knalpot racing kami amankan di Polres Sumbawa. Ada sekitar 17 unit sepeda motor yang diamankan,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Tim Puma Polres Sumbawa yang sedang melaksanakan patroli di Simpang Lawang Desa juga mendapati 3 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan panah. Ketiganya langsung digiring ke Mapolres guna proses lebih lanjut.
Meski demikian, lanjut Sumardi, secara umum, situasi kamtibnas malam tahun baru 2021 di Kabupaten Sumbawa berjalan aman dan kondusif baik di perkotaan maupun seluruh kecamatan. Suasana di sepanjang jalan protokol mulai lengang ketika menginjak pukul 22.00 wita. Hal ini juga disebabkan karena pemberlakuan surat edaran bersama dan Maklumat Kapolri tentang malam pergantian tahun baru 2021 agar para pelaku usaha dan tempat hiburan wajib menutup dan membubarkan diri tepat pada pukul 21.00 wita. “Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Terima kasih kepada seluruh lapisan elemen masyarakat yang telah membantu menciptakan kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (PSp)