Wanita Pengedar Sabu Asal Labuhan Badas Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus salah seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu. Terduga pelaku merupakan seorang wanita berinisial SR (44), warga Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.
Dia ditangkap di rumahnya Dusun Kali Baru, Selasa (29/12) sekitar pukul 08.00 wita.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, pipet, klip obat, dan sebuah HP.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, pada Senin (27/12) pukul 17.00 Wita anggota Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang wanitai di Dusun Kali baru Desa Labuhan Sumbawa sangat meresahkan masyarakat, karena di rumahnya sering terjadi transaksi narkotika. “Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Sumbawa. Selanjutnya, anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah tim mendapatkan info A1, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan pakaian serta rumah sehingga ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam genggaman tangan bagian kanan saudara SR dan alat hisap bong dan pipa kaca dan barang bukti lainnya,” beber Sumardi.

Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment