Polisi Lakukan Razia Masker di Pintu Keluar Masuk Pelabuhan Kayangan

Lombok Timur, PSnews – Kepolisian  Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Labuhan Lombok Polres Lombok Timur bersama Anggota kembali menggelar Razia Makser, sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19. Razia ini dilakuan sesuai protokol kesehatan dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta penerapan Perda Nomor 7 tahun 2020, Pergub NTB nomor 50 tahun 2020.

Kegiatan Razia yang dilakukan di jalan Raya pelabuhan Kayangan dan pintu keluar Pelabuhan Kayangan yang dipimpin langsung Kapolsek KPL Labuhan Lombok Ipda Sahiman, SH. bersama anggota Polsek dan anggota Posramil Labuhan Lombok, Rabu (14/10/2020).

Kapolsek KPL Labuhan Lombok Ipda Sahiman, SH menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk mengingatkan masyarakat khususnya pengendaradan penumpang serta masyarakat pemakai jalan, sekaligus mensosialisasikan Inpres No.6 Thn 2020 tentang penegakan hukum dan peningkatan disiplin masyarakat dalam mencegah penularan virus covid 19 dan Perbup no. 39 tahun 2020 tentang penerapan sanksi.

Sehubungan dengan hal tersebut Kapolsek bersama Anggota melaksanakan giat razia masker dan protokol covid-19 secara humanis dengan sasaran masyarakat, pemakai Jalan dan pengguna Jasa pelabuhan yang tidak memakai atau menggunakan masker serta masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. “Masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, langsung diberikan tindakan tegas berupa teguran lisan, yang berjumlah sebanyak 115 orang. Tindakan disiplin 5 orang berupa membersihkan area Pelabuhan ASDP Kayangan, dan masyarakat dihimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” paparnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment