Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang pelaku tindak pidana narkoba berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa  pada Minggu (3/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku berinisial AM (46) alias Oneng warga Perate Kecamatan Sumbawa ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, Polisi barhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket sabu, 2 poket sisa pakai, bong, 1 bendel klip obat warna bening, 1 buah pipa kaca, sumbu, korek gas, dan lainnya.

Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba – Iptu Masdidin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Atas informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan. 

Setelah mendapatkan informasi terkait pergerakan pelaku dan barang bukti, kemudian dilakukan penggerebekan di TKP. ”Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa  yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Ipda Degues Pandhu Pandhadha melakukan penangkapan pada saat pelaku sedang duduk sendiri di kamar tidur. Pada saat itu anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 poket sabu, sisa pakai yang di ditaruh di atas lemari,” terangnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment