Lagi, Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba, 36 Poket Sabu Diamankan

Sumbawa, PSnews – Setelah sehari sebelumnya berhasil menangkap DWC alias Cecel (31) di Kecamatan Alas yag diduga sebegai pengedar sabu, Anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial SY (33), pada Senin (13/4) pukul 13.30 wita. Dari tangannya, berhasil diamankan sebanyak 36 poket sabu. Terduga ditangkap di salah satu rumah warga di Dusun Setowe Brang Desa Setowe Brang Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa NTB. SY diduga merupakan sindikat nerkoba antar provinsi. Terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba – Iptu Masdidin mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada orang sering membawa narkotika disekitar desa setempat. Berdasarkan informasi itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan barang dan pelaku, ia langusung memimpin penangkapan di TKP.

Barang bukti 36 poket sabu

Dari hasil pengeladahan pihaknya menemukan barang bukti berupa 36 poket sabu ukuran sedang, dan 3 poket sabu ukuran kecil, dengan berat 173, 22 gram. ”Setelah dilakukan pengeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa sabu, timbangan digital, tutupan botol bong, pipa kaca dan HP milik pelaku. Menurut pengakuannya, ia membawa barang tersebut dari batam. Palaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Sumbawa,” pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment