Pemda Hentikan Aktifitas Tambang Pasir Laut di Lunyuk

Sumbawa, PSnews – Aktifitas tambang pasir laut yang dilakukan secara ilegal di sepanjang pantai Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa dihentikan oleh Pemerintah Kecamatan setempat. Pemerintah bersama masyarakat Lunyuk menilai selain ilegal, aktifitas yang dilakukan oknum pengusaha itu jua merusak lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa – Abdul Haris yang ditemui media ini membenarkan, aktifitas pengambilan pasir laut secara ilegal itu telah dihentikan oleh Pemerintah Kecamatan setempat.
Penghentian aktifitas pengambilan pasir laut dilakukan karena tidak memiliki izin. Sehingga atas laporan masyarakat, kegiatan itu langsung dihentikan. Dimana masyarakat menilai, aktifitas yang telah berlangsung lama tersebut dapat menganggu kelestarian lingkungan.

Abdul Haris

Menyikapi persoalan tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Kantor Pertambangan dan Sumberdaya Mineral. “Terkait permasalahan ini, Dinas LH akan segera berkoordinasi Dinas terkait,” ungkap Kepala DLH Sumbawa – Abdul Haris yang ditemui belum lama ini.

Menurutnya, DLH bersama dengan OPD terkait akan melakukan pemantaun lapangan untuk mengetahui siapa pelakunya, dan seberapa besar dampak aktifitas tersebut guna penegakan aturan terkait lingkungan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment