Januari 2020, Batas Akhir Bupati Sumbawa Bisa Lakukan Mutasi ASN

Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa masih bisa melakukan mutasi pegawai hingga Januari 2020 mendatang. Hal itu menyusul masuknya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang, sehingga terkait adanya beberapa kekosongan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan segera terisi sebelum berakhirnya bulan Januari 2020. “Saya punya kewenangan untuk mutasi sampai Januari 2020 saja. Karena ada empat OPD yang kosong, maka saya minta harus disegerakan,’’ tandas Bupati Sumbawa – M Husni Djibril kepada wartawan media ini, Kamis (26/12/2019).

Sejak 29 November 2019 lalu, Pemda Sumbawa telah membuka pendaftaran bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan di empat OPD yang lowong. Seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dan saat ini sudah ada tiga nama di masing-masing OPD lowong yang siap diisi.

Bupati menjelaskan, bahwa seleksi dilakukan untuk mencari bibit-bibit baru dalam kepemimpinan di sebuah organisasi. Mencari orang yang memiliki potensi besar untuk memegang jabatan Kepala OPD. “Kewenangan saya dari tiga nama, akan menunjuk satu nama. Itulah kewenangan saya nanti. Untuk masuk ke tiga besar itulah dicoba, harus ada upaya dulu, jangan belum-belum sudah berfikir bisa jadi atau tidak jadi. Jangan. Kalau boleh, mereka punya kompetensi untuk bisa menjadi kepala OPD silahkan maju, nanti di sana kita berikan penilaian,’’ terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, dalam seleksi yang dilakukan ini mekanismenya sama seperti yang dilakukan sebelumnya. Bahkan menurut Bupati, saat ini seleksinya lebih ketat, karena harus memberikan laporan ke Pemerintah Pusat. “Jadi tidak sembarangan. Kita laporkan ini ke pusat. Ini lebih bagus dan kompetitif,’’ demikian bupati. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment