Pemda Target Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Beringin Sila Tahun 2020

Sumbawa, PSnews – Ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan beringin sila di Kecamatan Utan, dilakukan secara bertahap. Bahkan Pemda Sumbawa menargetkan pembayaran kepada masyarakat terdampak dituntaskan pada 2020 mendatang.

Khairuddin

Kepada wartawan, Kabag Pertanahan Setda Sumbawa – Khaeruddin mengatakan, Pemda telah melakukan musyawarah dengan masyarakat terdampak pembangunan bendungan dimaksud, juga dengan beberapa pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan itu disepakati bentuk ganti rugi berupa uang.

Bahkan pada saat itu juga, lanjut Her – akrab Ia disapa, pihaknya langsung memproses pembayaran ganti rugi dimaksud, agar tidak berlarut-larut. ‘’Jadi langsung hari itu kita proses, tanda tangan semua berkas, kita kumpul syarat-syaratnya dan dari 66 bidang itu langsung terpenuhi, kita proses langsung Jumat, Sabtu, Minggu, kemudian hari Senin masuk ke bendahara keuangan hari ini Rabu saya rasa sudah masuk ke rekening masing-masing,’’ terangnya.

Proyek Pembangunan Bendungan Beringin Sila

Diungkapkan, sebelumnya untuk ganti rugi tahap II lahan pembangunan bendungan tersebut, Pemda Sumbawa menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 Miliar lebih, namun berdasarkan hasil penilaian dari tim appraisal didapatkan anggka sebesar Rp 25 Miliar. Artinya Pemda kekurangan Rp 13 Miliar, dan akan dilunasi pada tahun 2020 mendatang. ‘’Karena anggaran yang disiapkan kurang, maka pembayaran dilakukan bertahap. Untuk termin pertama mungkin sudah masuk ke rekining masing-masing, mungkin tinggal satu atau dua yang belum karena belum lengkap berkasnya. Termin kedua tahun 2020, harus lunas tahun depan, itu sudah langsung di straching oleh Bupati ke TAPD karena itu menjadi utang pemerintah jadi hari dilunasi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment