Disdukcapil Sumbawa Mulai Terbitkan Kartu Identitas Anak

Sumbawa, PSnews – Upaya Pemerintah agar anak berusia 17 minus 1 mendapatkan indentitas mulai mencapai titik terang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa mulai menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepada wartawan, Kepala Disdukcapil Sumbawa – Zulqifli mengatakan, penerbitan KIA telah dilakukan sejak Juli lalu. Hal ini dirasa penting karena yang bersangkutan dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas tertentu, salah satunya membuka rekening bank. “Kalau mau buka rekening Bank, maka yang bersangkutan dapat menunjukan kartu tersebut, sehingga jelas identitasnya,’’ jelasnya.

Zulqifli

Selain itu juga terdapat nilai-nilai positif yang akan dikembangkan bagi anak-anak nantinya. Dimana Disdukcapil Sumbawa akan berupaya melakukan kerajasama dengan perusahaan-perusahaan maju yang ada di Sumbawa untuk memberi diskon-diskon tertentu kepada anak-anak dengan menggunakan KIA. “Untuk tahun ini kita cetak masih terbatas, kebutulan juga masih dalam tahap sosialisasi. Nanti tahun depan kita perbanyak lagi. Untuk sekarang sudah bisa dicetak di kantor,’’ terangnya.

Untuk persyaratan, pengajuan KIA sama halnya seperti pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya, yakni menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Adapun ciri-ciri KIA yakni berbentuk seperti KTP, kemudian berwana merah dengan perpaduan waran putih. Bagi anak yang berusia 5 tahun kebawah, pada katru KIA tidak ada tercantum foto, untuk anak 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1, memiliki foto. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment