Cek Dokumen Amdal Tambak Penyaring, Pemda Turun Lokasi

Sumbawa, PSnews – Guna melakukan pemeriksaan terkait persoalan limbah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa mendatangi tambak udang milik CV. Anugerah Karya di Dusun Omo Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara.

Menurut Kepala DLH – Abdul Haris, pihaknya telah menegaskan kepada bidang yang menangani masalah Amdal untuk melakukan pengecekan terhadap kealfaan pengusaha dimaksud terkait dokumen Amdal yang pernah diberikan.

Pengecekan dilakukan, lanjut Haris, lantaran perusahaan yang bersangkutan diketahui membuang limbah langsung ke laut tanpa melalui endapan. Terhadap hal ini pun, Dinas LH sudah memberikan teguran dan pemberhentian sementara untuk aktivitas tambak. ‘’Jika di lapangan ternyata belum juga dilakukan pembenahan terhadap proses pengolahan limbah, maka tentu akan ada tindakan tegas lagi yang akan diterapkan. Dalam arti bahwa tambak itu tidak diberikan izin untuk melakukan penebaran atau penindaklanjutan. Berdasarkan tindaklanjut itu akan diberikan setelah tim dari LH melakukan tindak lanjut dari sanksi yang telah diterbitkan kemarin,’’ tandasnya.

Menurutnya, jika perusahaan tidak menindaklanjuti secara serius teguran Dinas LH, yakni melakukan perbaikan pembuangan limbah, maka pihaknya tidak segan mencabut izin perusahaan. ‘’Dalam arti nebar lanjutan tidak kita benarkan. Seterusnya sepanjang belum melakukan langkah proses perbaikan amdal. Kecuali dengan surat kemarin dia melakukan penebaran, panen dia buang seperti itu lagi, maka baru ada tindakan hukumnya. Kalau sementara ini, itu yang sudah terlanjur, hanya teguran yang kita berikan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment