Bawaslu Akan Patroli Pengawasan pada Masa Tenang

Sumbawa, PSnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa terus melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran Pemilu mendatang. Terutama pada masa tenang yakni pada 14 – 16 April 2019 menjelang hari pencoblosan 17 April 2019.

Kepada wartawan, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbawa – Hamdan Safi’i mengatakan, pihaknya melakukan patroli pengawasan, sebagai langkah pencegahan adanya pelanggaran Pemilu. Mengingat pada penyelenggaraan Pemilu lalu, banyak terjadi pelanggaran pada masa tenang.

Lebih jauh dijelaskan, patroli pengawasan ini juga dilakukan atas instruksi Bawaslu RI. Dan hal ini dinilai penting sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran. “Sesuai instruksi Bawaslu RI bahwa patroli pengawasan ini penting untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap proses-proses yang dari pengalaman Pemilu ke Pemilu terjadi serangan-serangan, memberikan uang dan lain sebagainya. Mengarahkan pemilih itu juga bagian dari fokus pengawasan,’’ terangnya.

Dia mengaku yakin, patroli yang akan dilakukan mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran. “Setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap proses kampanye pada masa tenang, tentu akan ada proses hukum yang dipertanggungjawabkan oleh setiap pelaku,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment