RSUD Sumbawa Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan CTKI

Sumbawa, PSnews – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa saat ini sudah bisa menerima pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI). Dengan begitu, semua fungsi di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Sumbawa akan terintegrasi.

Kepada wartawan, Direktur RSUD Sumbawa – dr Dede Hasan Basri mengungkapkan, sebelumnya pemeriksaan kesehatan CTKI dilakukan di klinik yang ditunjuk. Saat ini pemeriksaan sudah bisa dilakukan di RSUD, dimana hasil pemeriksaan kesehatan CTKI ini nantinya diproses menggunakan sistem online yang terintegrasi dengan LTSP.

dr Dede Hasan Basri

Ditambahkan, untuk tahap awal akan dilakukan pemeriksaan CTKI yang akan berangkat ke Malaysia. Selanjutnya untuk negara tujuan lainnya di Asia termasuk Timur Tengah yang juga akan dibuka. “Sekarang semuanya sistem online. Jadi nanti pemeriksaannya satu pintu di rumah sakit. Pertama buka untuk TKI yang ke Malaysia. Kalau Timur Tengah Insya Alah akan dibuka juga. Ke Asia juga seperti Taiwan dan lainnya,’’ terangnya.

Menurut Dede, adanya pemeriksaan di satu tempat ini dapat menguntungkan semua pihak, seperti sponsor semakin dipermudah dan rumah sakit sebagai salah satu fungsi di LTSP juga mendapat keuntungan. Begitu pula dengan adanya sistem online juga sebagai fungsi control. Misalnya ada TKI yang bermasalah di negara tujuan sebelumnya, maka jika ingin kembali berangkat langsung ditolak dalam sistem online.  

Adapun terkait harga pemeriksaan diakuinya sudah disetujui, sesuai Perda yakni sekitar Rp 560 ribu. “Kesepakatan semuanya disetujui. Jadi kita permudah TKI kita, pengontrolannya juga dengan sistem online ini,’’ tukasnya.

Diungkapkan, sebelum pelayanan kesehatan bagi CTKI ini tersedia di RSUD, pihaknya terlebih dahulu telah melaksanakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait. Membahas fungsi medical checkup yang kini sudah disiapkan. “Kami sudah rapat bersama Kepala Disnakertrans Provinsi dan Sumbawa serta seluruh sponsor PT tentang CTKI. InsyaAllah mulai hari Senin pemeriksaan kesehatan sudah bisa dilakukan di RSUD,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment