Penetapan Status Hutan Jadi Kewenangan Provinsi

Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril menegaskan, penetapan status darurat terhadap kondisi hutan di Kabupaten Sumbawa merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Sementara terhadap kegiatan illegal logging, Pemda bersama TNI/Polri tetap berkomitmen bersama-sama untuk mengambil tindakan tegas. “Hutan itu bukan lagi kewenang Kabupaten, itu kewenangan Pemerintah Provinsi. Kan masa kita yang akan mengeluarkan (status) darurat segala macam. Sementara itu urusan Pemerintah Provinsi,’’ tegasnya kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).

Dijelaskan, Kabupaten tidak memiliki dasar untuk bersikap terhadap kondisi hutan, termasuk menetapkan status hutan di Kabupaten Sumbawa. Kecuali ada pelimpahan atau pemberian kewenangan dari Provinsi ke Kabupaten terkait persoalan hutan. ‘’Apa dasar kita, sehingga kita mengeluarkan darurat hutan itu. Kecuali Pemerintah Provinsi sudah menyatakan, maka Kabupaten akan menentukan apa langkah berikutnya tentang masalah darurat hutan ini,’’ ujarnya.

Sehingga, pihak yang paling memahami tentang status hutan sejauh mana tingkat kedaruratan terhadap hutan, yakni Pemerintah Provinsi. ‘’Darurat itu yang bagaimana, dan sejauh mana daruratnya. Saya kan tidak tahu parameternya yang dikatakan darurat itu. Yang tahu tentu yang berkewenangan dong,’’ tukasnya.

Ditegaskan, namun illegal logging dan aktifitas terkait didalamnya, Pemerintah Kabupaten bersama TNI/Polri berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas. Termasuk bila masyarakat menemukan kegiatan illegal logging, diharapkan segear memberikan laporan. ‘’Kalau soal illega logging, sudah dari pertama saya di lantik, sudah saya sikapi dan sudah banyak (tertangkap,red). Kalau ada lagi, ya lapor dong ke saya. Biar kita kasih PR ke pak Dandim dan Pak Kapolres. Karena merekalah yang menjaga keamanan negara Indonesia, termasuk Sumbawa,’’ ucapnya, juga menambahkan, DPRD Sumbawa memiliki kewenangan untuk menyampaikan usulan darurat hutan, ke Pemerintah Provinsi. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment