Sumbawa, PSnews – Para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Sumbawa, turun ke jalan melakukan aksi demo, Senin (1/10/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Permenpan-RB) yang dinilai tidak berkeadilan.
Awalnya massa aksi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sumbawa dan diterima anggota Komisi IV. Lalu dilanjutkan ke kantor Bupati Sumbawa. Dalam pernyataan sikapnya forum GTT dan PTT mengaku menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 36 dan 37 tahun 2018. Untuk itu mereka memohon kepada Bupati Sumbawa dan seluruh anggota DPRD Sumbawa agar menindak lanjuti kepada Menteri PAN-RB atas aspirasi yang disampaikan. Mereka juga menolak Perekrutan Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah diminta menuntaskan masalah status tenaga honorer di bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan secara bertahap dengan cara mengangkatnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes.
Selain itu, massa aksi memohon kepada Bupati Sumbawa agar dapat mengeluarkan SK Bupati yang sudah tervalidasi di dalam DAPODIK yang berjumlah 3.300 orang dan sudah bekerja secara terus menerus agar bisa mendapatkan kesejahteraan lainnya. Meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di tingkat Kabupaten serta memberikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI, karena di lapangan GTT – PTT di setiap sekolah itu ada. Dalam satu sekolah setingkat SD setidaknya hanya ada 2-3 guru PNS, sedangkan sisanya adalah honorer. Sehingga terlihat Tenaga Pendidik dan Kependidikan sangat diperlukan untuk menopang pendidikan. Serta meminta pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru honorer untuk mendapatkan sertifikasi, selama ini sistem yang ada menjadi penghambat bagi para guru untuk lolos program sertifikasi. “Sudah lama ingin kami suarakan ini sesjak 1 April lalu, tapi belum ada juga jawaban dari Pemerintah Daerah. Makanya kami menggelar aksi ini,’’ papar Ketua Forum Komunikasi GTT-PTT – Yuyun Komalasari dalam hearing bersama Bupati Sumbawa dan jajarannya di ruang Hasan Usman lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Menanggapi itu, Bupati Sumbawa HM Husni Djibril mengaku tidak memiliki kewenangan penuh terhadap beberapa tuntutan para demontran. “Untuk hal-hal yang diminta, sepanjang itu memenuhi aturan saya akan memperjuangkan. Selama tidak didukung oleh aturan, maka saya katakan saya tidak akan mampu berbuat sendiri-sendiri sebagai Kepala Daerah untuk menyampaikan hal-hal yang sekiranya tidak didukung oleh aturan. Mari kita sama-sama taat terahadap atuarn yang sudah dibuat oleh Pusat untuk kita di daerah ini,’’ tuturnya.
Meski begitu, Bupati berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan bersurat ke Pemerintah Pusat. ‘’Saya tetap menampung usulan ini, untuk itu saya akan tindaklanjuti surat resmi ini. Saya akan bersurat ke pusat, usulkan apa yang menjadi harapan masyarakat Sumbawa ini. Artinya ini kita juga ikut mendukung apa yang anda sampaikan,’’ tukas Bupati, terutama menindaklanjuti tuntutan pertama dari para pendemo. (PSg)