Sumbawa, PSnews – Beberapa waktu lalu terjadi aksi perambahan hutan di kawasan sekitar Bendungan Tiu Kulit di Kecamatan Maronge. Itu dilakukan oleh sekelompok warga setempat, yang berencana akan ditanami jagung. Aksi itupun diketahui warga lainnya yang menolak perambahan. Meski sempat terjadi cekcok, namun berhasil diredam dan sekelompok warga perambah pun berhasil ditarik mundur dari lokasi.
Dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Kecamatan Maronge – Darussalam mengaku kejadian tersebut benar terjadi, bahkan sudah dilakukan mediasi di Polres Sumbawa. ‘’Itu sekelompok masyarakat Maronge. Sudah sempat dirambah, tapi belum sempat ditanam. Itu ada belasan hektar. Status lahan di dalam kawasan. Bukan kawasan hutan yang sudah dibebaskan. Siapa yang berani membebaskan kalau masuk kawasan? Kalau masuk wilayah bendungan, justru harus dilindungi. Dengan adanya bendungan itu, sedimen bisa hancur kalau dirambah terus. Makanya sebelum terlalu luas, kami memanggil masyarakat,’’ ungkapnya.
Diakui juga kalau sempat terjadi cekcok mulut antar warga yang pro dan kontra terhadap perambahan tersebut. Untungnya bisa segera diredam. “Dari unsur kecamatan, Muspika dan desa kita pertemukan masyarakat. Kita beri gambaran dampak yang akan terjadi ketika tetap bersikeras merambah, karena mereka melawan aturan,’’ jelasnya.
Pihaknya sempat menanyakan kepada sekelompok warga tersebut apa alasan dilakukannya perambahan hutan sekitar bendungan. Dari situ diketahui kalau mereka ingin menanam jagung, seperti yang terjadi di beberapa kecamatan lain di Sumbawa. “Jadi mereka ini sebenarnya iri dianggap dibedakan. Di tempat lain katanya bisa merambah hutan untuk tanam jagung, kenapa kami tidak. Harapan kami kepada masyarakat itu tidak usah ikuti mereka yang salah,’’ terangnya.
Ia menegaskan, meski sekelompok warga yang sempat merambah hutan sudah tidak di lokasi, namun pemerintah tidak boleh lengah. Perlu dilakukan patroli rutin di lokasi sekitar. “Kalau kita dari kecamatan hanya selalu mengingatkan mereka, jangan kita selalu membanggakan diri untuk hal yang bukan hak kita. Hancurnya hutan seperti itu yang jelas air bendungan akan habis, itu bisa menyebabkan bencana alam yang lebih besar,’’ pungkasnya. (PSg)