Sumbawa, PSnews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa telah menganggarkan dana untuk pengadaan air bersih dalam menanggulangi wilayah langganan kekeringan. Bantuan melalui distribusi air ketika adanya permintaan warga ini, masih dirasa tidak berkepanjangan. Untuk itu, BPBD Sumbawa mengusulkan pembangunan sumur bor kepada pemerintah pusat. “Kita sudah mengajukan profosal pembangunan sumur bor untuk daerah-daerah yang selama ini rutin mengalami kekeringan ke pemerintah pusat. Kami usulkan untuk 10 titik, baik di wilayah barat, timur maupun selatan Sumbawa,’’ kata Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa – Zainal Abidin kepada wartawan.
Diterangkannya, pembangunan sumur bor ini untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di daerah langganan kekeringan. Dimana baru di Kecamatan Lape saja yang sudah dibangun sumur bor pada tahun 2017 lalu. ‘’Tahun kemarin sudah ada satu di Kecamatan Lape di satu titik. Anggaran dari BNPB melalui provinsi,’’ terangnya.
Sebelum mengusulkan penempatan lokasi sumur bor, pihaknya lebih dulu melakukan peninjauan. Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan mendukung pengusulan ini dengan menyiapkan lahan. Karena pemerintah pusat hanya melakukan pembangunan dan tidak menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan. ‘’Kita hanya disuruh mencari lokasi yang strategis dan kita harapkan ke kecamatan atau desa untuk mempersiapkan lahan sebagai lokasi sumur bor. Karena dari pusat hanya bisa membangun, tidak ada dana pembebasan lahan,’’ tandasnya.
Sejauh ini, ungkapnya, mengenai pendistribusian air bersih, baru dilakukan ke Pulau Bungin, Kecamatan Alas. Saat ini pihaknya sudah bersurat ke kecamatan untuk mendata desa-desa yang membutuhkan air bersih. Sehingga nantinya pihaknya bisa merencanakan kebutuhan untuk masing-masing kecamatan. Selain itu pihaknya juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan. Nantinya permintaan yang masuk ke pihaknya juga akan dilaporkan ke provinsi dan pusat untuk mendukung pendistribusian. Karena anggaran untuk air bersih melalui APBD sangatlah terbatas. (PSg)