Pencuri HP Dibekuk Polisi saat Mengemudi Mobil

Mataram, PSnews – Tim Opsnal Polsek Cakranegara Kota Mataram NTB berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone berinisial HM (28) warga Lingkungan Sayang Sayang Daye, Cakranegara Mataram. Pelaku disergap saat mengemudi mobil  pada Kamis (24/06) sekitar pukul 13.30 wita. 

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, SIK yang dihubungi wartawan media ini membenarkan prihal adanya penangkapan tersebut. Pelaku HM terbukti melakukan aksi pencurian dengan TKP di Jalan Pageran Diponegoro Lingkungan Sayang – Sayang Daye, Kelurahan Sayang -Sayang Cakranegara Kota Mataram.
Pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan polisi dari korban, dengan nomor : LP/K/ 516/XI/2017/NTB/RES MTR/SEKTOR CAKRANEGARA, pada 22 Nopember 2017 lalu.

Diungkapkan Muhammad, pelaku berjumlah 2 orang yakni HM dan MN. Mereka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang terlebih dulu dicongkel. Selanjutnya pelaku mengambil 2 buah HP yakni merek Asus Zenphone 3 laser warna silver dan HP merek Xiomi Red Mi 4 warna putih. “Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil di jalan Bung Karno, Lingkungan Pesongoran Kelurahan Pagutan Kota Mataram,” tandas Muhammad.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment