Tanam Ganja di Pot Bunga Ditangkap Polisi

Mataram, PSnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram mengamankan seorang pemuda berinisial GD (37) warga Sayang Sayang Cakranegara Kota Mataram, pada Rabu (14/03) sekitar pukul 13.30 wita. GD diamankan polisi lantaran menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasa atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman.Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, Sik yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di rumahnya pada hari Rabu kemarin. Saat dilakukan penggeledahan di tubuh dan kamar tidurnya ditemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah dan halaman rumah, polisi kembali menemukan 2 (dua) tanaman yang diduga narkotika golongan satu jenis ganja yang ditanam di dalam pot bunga yang disamarkan dengan tanaman bonsai. Dan pelaku mengakui bahwa tanaman jenis ganja tersebut adalah miliknya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, satu bungkus klip atau poket shabu sisa pakai, lima plastik klip kosong, dua buah pipet plastik dan jarum, empat buah korek api tanpa kepala, Dua buah HP merk Samsung dan Asus serta dua batang tanaman jenis ganja masing-masing setinggi 26 cm dan 25 cm. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Kota Mataram dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Muhammad. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment